KELAS KARYAWAN

KEUNGGULAN

  • Proses belajar teori dan praktikum diatur secara sistematis .
    melalui kurikulum terintegrasi agar mahasiswa mampu lulus
    dengan tepat waktu.
  • Jadwal kuliah fleksibel, mahasiswa memiliki pilihan jam kuliah.
  • Biaya terjangkau serta dapat di angsur.
  • Tersedia Fasilitas E-learning.
  • Proses pendidikan di rancang memiliki kualitas yang sama
    dengan kelas reguler.
  • Tersedia Career Center.
  • Tidak ada batasan umur mahasiswa
  • Tidak ada batas tahun kelulusan pendidikan terakhir
  • Fasilitas pendidikan lengkap
  • Diasuh oleh Tenaga Pengajar berpengalaman yang
    profesional dibidangnya.

Pedoman Kelas Karyawan

  • Mahasiswa kelas karyawan harus mengikuti seluruh mata kuliah yang di tawarkan
  • Mahasiswa kelas karyawan memperbarui KRS setiap semester
  • Mahasiswa kelas karyawan wajib mengambil mata kuliah yang dibuktikan dengan bukti KRS
  • Mahasiswa kelas karyawan yang bekerja di sekolah atau industri dapat menempuh rekognisi pembelajaran lampau (RPL)/portofolio.

Pilihan waktu perkuliahan

  • Kelas malam                            : senin – jumat [pukul 16.00 wib – 21.00 wib]
  • Kelas sabtu – minggu              : sabtu – minggu [ 07.00 wib – 18.00 wib]

*Pemilihan waktu perkuliahan sesuai dengan kesepakatan kelas

*Terdapat perubahan waktu perkuliahan

Biaya perkuliahan

  • Biaya kuliah SPP dan SKS sebesar Rp. 3.700.000/semester
  • Biaya dpp 1x selama kuliah dapat diangsur selama 8 semester
  • Periode 1 agustus- 30 september 14.000.000
  • Periode oktober 14.500.000
  • Biaya SPA selama kuliah sebesar rp. 4.860.000 dapat diangsur selama 8 semester

Perkuliahan kelas karyawan

  • Perkuliahan kelas karyawan menggunakan Model blended learning, Blended learning adalah perkuliahan yang menggabungkan antara online dan offline pada mata kuliah teori maupun praktik
  • Perkuliahan online menggunakan elearning yang berisi materi berupa  modul maupun video pembelajaran untuk perkuliahan online
  • Pertemuan perkuliahan online dilakukan menggunakan zoom/google meet/ microsoft teams.
  • Pembelajaran praktikum di lakukan pada laboratorium PVTO UPY sesuai jadwal
  • Pembelajaran praktikum dapat dilakukan di tempat mahasiswa bekerja sesuai dengan jobsheet dan tutorial yang telah di tentukan oleh dosen pengampu. Sedangkan untuk laporan praktikum dapat dilaporkan melalui video.

Prosedur RPL di PVTO UPY:

Bagi guru

  • Bukti SK pegawai
  • Bukti SK mengajar mata pelajaran
  • Bukti RPP
  • Bukti materi dan media pembelajaran (PPT/video pembelajaran, dll)
  • Jurnal mengajar

Bagi toolman

  • Bukti sk pegawai toolman
  • Bukti sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan
  • Bukti asistensi guru mengajar praktik (surat keterangan asistensi guru/video)

Bagi karyawan industri otomotif

  • Surat keterangan kerja
  • Surat perintah kerja yang sesuai dengan mata kuliah yang di tempuh

berita terbaru